Lurah Ragunan Apresiasi Kehadiran Polisi RW di Wilayahnya 

Adanya kehadiran Polisi RW di wilayah Kelurahan Ragunan tentunya sangat membantu meringankan tugas – tugas Kelurahan khususnya terkait dengan Kamtibmas agar wilayah lebih aman dan kondusif lagi dari sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Lurah Ragunan Nurcahya, S.Sos didampingi Kanit Binmas Polsek Pasar Minggu IPTU Mamay yang juga sebagai Perwira Pendamping, dan Bhabinkamtibmas AIPTU Firmansyah saat perkenalan Polisi RW dengan unsur Tiga Pilar Kelurahan Ragunan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu – Jakarta Selatan, Kamis ( 26/01/2023 ) sore.

” Terima kasih atas kehadiran teman – teman dari Polisi RW khususnya yang bertugas di wilayah Kelurahan Ragunan,” ujar Lurah Ragunan, Nurcahya, S.Sos

” Semoga dengan kehadiran teman – teman semua, kita bisa berkolaborasi bersama menciptakan situasi kewilayahan yang lebih aman, tenteram, damai, dan kondusif lagi dari sebelumnya,” harapnya.

Sementara, IPTU Mamay selaku Perwira Pendamping Polisi RW Kelurahan Ragunan menyampaikan, terima kasih kepada Lurah Ragunan dan rekan – rekan dari unsur Tiga Pilar Kelurahan Ragunan yang telah menerima kami para Petugas Polisi RW yang nantinya akan bertugas di setiap RW.

” Selain menindak lanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Pasar Minggu, tujuan di bentuknya Polisi RW ini yakni untuk mendekatkan diri antara Polisi dengan masyarakat,” terang IPTU Mamay.

” Kehadiran kami di tengah – tengah masyarakat untuk mencatat dan menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan Harkamtibmas lalu dicarikan solusinya, sehingga Harkamtibmas di masing – masing RW dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, IPTU Mamay juga mensosialisasikan Pelayanan Kepolisian Call Center 110 Polri ( bebas pulsa alias gratis ) kepada unsur Tiga Pilar Kelurahan Ragunan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan laporan bilamana terjadi adanya gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Polres Metro Jaksel Gencarkan Sosialisasi 110

Dalam rangka memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, telah memaksimalkan Layanan Contact Center 110 POLRI atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 POLRI.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, POLRI telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara POLRI dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.

Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau bisa menghubungi nomer Whatssapp 081-1998-1998, masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan sudah dapat berinteraksi langsung dengan POLRI dan akan langsung terhubung dengan Operator layanan 110.

“Memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, pungli, dll) oleh masyarakat, saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun”.

Polres Metro Jakarta Selatan tahan tersangka penganiaya anak di Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka Raden Indrajana Sofiandi (RIS) penganiaya anak kandungnya sendiri berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet hingga 20 hari ke depan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan terhadap inisial RIS berumur 53 tahun pekerjaan karyawan swasta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam gelar konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Irwandhy mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) sehingga penahanan RIS sudah berjalan empat hari sampai dengan sekarang.

Menurut Irwandhy, tersangka melakukan perbuatan tersebut lantaran permasalahan internal dalam ruang lingkup rumah tangga sehingga tersulut emosi.

RIS melakukan kekerasan fisik maupun psikis beberapa kali dalam rentang waktu September 2021 hingga 5 September 2022.

Lebih lanjut, dijelaskan kekerasan tersebut berlangsung di unit apartemen mereka saat keluarga masih satu atap.

Dengan demikian, proses penyidikan masih berjalan dan Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara sampai dengan pengadilan.

Mantan istri RIS, Keyla Evelyn Yasir (39) yang mengetahui hal itu melaporkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2301/IX/2022/RJS pada Jumat 23 September 2022 jam 19.00 WIB.

“Proses akan terus berlanjut akan kami lanjutkan sampai ke tahap berikutnya yakni tahap pelimpahan kepada kejaksaan,” tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap RIS adalah kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan, yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan juncto Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Peduli Sesama Kapolres Metro Jakarta Selatan Berikan Bantuan Berupa Sembako

Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Kapolres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sembako kepada warga kurang mampu diwilayah Rw.03, Kel. Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Kapolres menyatakan kali ini kami dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan bantuan sembako teruntuk sedikit meringankan beban masyarakat

kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu dan juga untuk mempererat tali silaturahmi antara polri dengan masyarakat. Ungkap Kapolres

“Kita juga berusaha membangun kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, untuk menuju Polri yang Presisi dan menjaga situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya. Rabu 25/01/2023

Tidak lupa Kapolres pun menanyakan hal yang menjadi keluhan warga dan Kapolres juga mengajak warga untuk selalu menjaga lingkungan dan saling memberikan informasi berkaitan dengan kamtibmas.

Polisi Amankan Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran dan Pesta Miras di Jagakarsa Jaksel

Sejumlah remaja diamankan tim kepolisian sektor (Polsek) Jagakarsa akibat diduga hendak tawuran dan melakukan pesta miras di Jalan Kopo, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan remaja yang diamankan berjumlah dua belas orang.

“Lima remaja yang diamankan akibat diduga hendak tawuran sekitar pukul 02.00 WIB, berinisial FEC (15), WMA (15), MRPH (14), MA (16), dan AA (16),” kata Multazam.

Sementara itu remaja yang diamankan akibat pesta miras yakni beinisial RDS (17), SR (18), AF (18), PR (17), INI (17), ADS (17), dan AM (17).

“Tujuh orang remaja tersebut diamankan di Jalan Lenteng Agung (depan Kampus IISIP), Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Multazam.

Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ini berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli.

“Kemudian tim menemukan 7 remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan 5 remaja diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar Multazam.

Selain mengamankan para remaja tersebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 1 bilah arit, 1 buah penggaris besi, dan 1 buah paralon berbentuk celurit.

Selanjutnya para remaja beserta barang bukti tersebut diamankan menuju Polsek Jagakarsa untuk diberikan pembinaan.

“Petugas menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk datang ke Polsek Jagakarsa guna memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Setelahnya anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” ucap Multazam.

Sosialisasi Layanan 110, Polres Metro Jaksel Dan Polsek Jajaran Pasang Spanduk hingga Sebar Pamflet

Polres Metro Jaksel dan Polsek Jajaran Polres dengan berbagai cara, menyosialisasikan Call Center Polri 110 bebas Pulsa, yang berlaku di seluruh Indonesia. Sosialisasi antara lain dilaksanakan dengan memasang spanduk ditempat-tempat umum/strategis yang mudah terlihat oleh Warga masyarakat di Wilayah Jakarta Selatan, berisi informasi mengenai panggilan 110.

Plt. Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, SH mengatakan pemasangan spanduk layanan 110 tersebut merupakan tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri. “Kami bersama seluruh anggota melakukan sosialisasi layanan 110, baik melalui Bhabinkamtibmas, Patroli,  memasang stiker di kendaraan dinas, hingga edukasi melalui banner dan pamflet yang disebar di wilayah Hukum Polres Metro Jaksel,” kata Kasi Humas

seluruh polsek Jajaran di Polres Metro Jaksel harus aktif dan peduli dalam tugas pelayanan kepada masyarakat “dimana pemasangan banner layanan 110, terpasang di seluruh polsek Jajaran sehingga warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan, maupun informasi,”

Sapa Warga Saat Melakukan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Jagakarsa Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

Menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah binaan agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek  Jagakarsa Aiptu Kokoh Nugroho.SH laksanakan giat sambang sapa warga binaannya di Jl. Gintung, GG. Buni, RT 09/01 Kel. Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya yang beraktifitas diluar rumah agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

“Kami laksanakan sambang dan menyapa warga untuk membangun komunikasi dengan warga, sharing informasi dengan warga, harapan kita dengan rutin lakukan dialogis dapat tercipta kondusifitas di wilayah Jagakarsa”, tutur Aiptu Kokoh Nugroho.SH.

Sambangi Dialogis, Polsek Jagakarsa Edukasi Anak-anak Cegah Penculikan

Polsek Jagakarsa melakukan Patroli Dialogis di Jl.Buni -1 RT 09/01 Tanjung Barat,jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi datang untuk mengedukasi orang tua dan anak-anak untuk mencegah penculikan.

Aiptu Kokoh Nugroho.SH menuturkan, pada kegiatan itu, pihaknya mensosialisasikan kepada anak-anak terkait contoh hal berbahaya di lingkungan. Seperti larangan menerima makanan dari orang asing hingga agar tidak mau diajak pergi oleh orang tak dikenal.

“Jangan menerima makanan dari orang asing. Jangan mau dirayu dan diajak bicara orang asing. Jangan mau diajak jalan-jalan oleh orang asing,Laporkan segera sama orang tua kalau ada orang mau berbuat jahat di sekitar lingkungan. ” jelasnya.

 Selain kepada murid, polisi turut memberi imbauan kepada orang tua. Serta meminta orang tua untuk segera menghubungi polisi jika terjadi hal mencurigakan kepada anak.

Sambang Warga Ka Polsubsektor Permata Hijau ajak untuk Ciptakan Keamanan

Patroli Dialogis adalah salah satu langkah upaya dan cara yang di lakukan oleh anggota Polri termasuk pula oleh Polsek Kebayoran Lama, merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat.

Dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan, Iptu Sutijan menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam hal Kamtibmas serta melakukan pemeriksaan kepada tamu yang akan masuk ke dalam wilayah lingkungan Rt masing-masing untuk mengantisipasi pelaku kejahatan .