Keroyok Polisi yang sedang membubarkan Balapan Liar, Sekelompok Pemuda ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Selatan KBP. AZIS ANDRIANSYAH.,SH.,SIK.,M.Hum beserta Kasat Reskrim Kompol RIDWAN R. SOPLANIT. SH.,S.I.K.,MH mendampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. E. ZULPAN.SIK.MSi Press Release Kasus Pengeroyokan Terhadap anggota Polri.
Dalam kasus tersebut Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan pada anggota Polri Brigadir IL saat hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Bunderan Pondok Indah Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). CCTV di lokasi menjadi barang bukti pengeroyokan. Para tersangka yang diamankan ada enam orang inisial RP, JW, MA, G, B dan A. kejahatan yang dilakukan enam tersangka sangat serius dan menegakkan hukum seadilnya pada para pelaku. Hal itu karena para pelaku secara terang terangan melakukan penyerangan dan pemukulan yang sudah memperkenalkan sebagai anggota Polri dan juga menggunakan seragam
“Atas perbuatan tersebut para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, 212, 214 KUHP ancaman 8 tahun 6 bulan,”

Sosialisasi Pencegahan Pungli bersama Forkopimko Jakarta Selatan

AKBP ANTONIUS AGUS RAHMANTO, S.I.K, M.Si ,Wakapolres Metro Jakarta Selatan selaku ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) memimpin sosialisasi pencegahan pungli kepada pelaku usaha dan pengelola parkir yang berada di wilayah Kemang, mampang Prapatan Jakarta Selatan

Sosialisasi dilaksanakan berkolaborasi dengan Inspektorat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Sudin Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan UPP Perparkiran Jakarta Selatan

Koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan untuk memelihara kamtibmas yang kondusif dan solutif bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi persyaratan pengelolaan parkir dengan mempertimbangkan kearipan lokal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

Terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli akan lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan kasus pelanggaran, namun tidak mengesampingkan penindakan atas aduan masyarakat. Tujuan dilakasanakannya kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola perparkiran untuk tidak sekali-kali melakukan pungutan liar, dan mencegah terjadinya pelanggaran lainnya yang dapat berakibat hukum.

Sosialisasi pencegahan pungli dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 2 hari, tanggal 15 sd 16 Desember 2021.

Menyamar sebagai Petugas PLN, Komplotan Pencuri dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Warga diimbau berhati-hati jika ada orang yang datang tiba-tiba ke rumah dan mengaku sebagai petugas dari perusahaan atau dinas tertentu. Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menciduk lima orang pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN dan petugas Dinas Pertamanan.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku berhasil merampok perhiasan korban yang disimpan dalam brankas. Satu dari kelima pelaku juga diketahui seorang residivis kasus serupa.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, SH.,SIK.,M.Hum. membeberkan cara kerja petugas PLN atau petugas Dinas Pertamanan gadungan itu melakukan aksinya. “Para pelaku saat mendapatkan targetnya, dia berbagi peran. Adapun kaptennya WN, dia mendatangi rumah calon korbannya, berpura-pura sabagai petugas PLN. Dia ini juga residivis kasus serupa 3 tahun lalu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

WN memperkenal dirinya kepada korban sambil menyebutkan adanya problem kelistrikan di rumah tersebut. Pelaku lalu meminta semua penghuni rumah itu ke luar rumah. Di saat bersamaan pelaku lain masuk ke dalam seolah hendak menyelesaikan persoalan listrik di rumah tersebut.

“Di situ kawanan pelaku lainnya beraksi di rumah yang sudah kosong itu. Mereka ambil harta benda, properti berharga, termasuk brangkas. Begitu selesai, kawanan itu beritahu pelaku yang ada di luar rumah, lalu pergi,” tuturnya.

Saat korban dan keluarganya kembali masuk ke dalam rumah dan mendapatkan barang berharganya telah raib, di situ lah korban baru sadar telah menjadi korban pencurian.

Dari hasil penyelidikan, kawanan pelaku sudah 3 kali beraksi di 3 lokasi berbeda. “Mereka mengaku hasil kejahatan, khususnya emas dan berlian sudah dilempar ke orang lain, yang mana masih kami kejar. Brangkas dia bawa ramai-ramai lalu dibuka dengan obeng atau linggis,” terangnya.

#divhumaspolri
#poldametrojaya
#polisi_indonesia
https://www.instagram.com/p/CXUrUzuPewZ/?utm_medium=share_sheet