


Jakarta, Dalam upaya antisipasi penyebaran virus varian baru Corona yaitu Virus Omicron diwilayah hukumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan yang berada dibawah pimpinan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,M.Si dengan didampingi oleh Wakapolres AKBP Harun SH, S.I.K dan Pejabat Utama Polres serta Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Anggaito Hadi Prabowo, SH, S.I.K melaksanakan operasi yustisi malam dengan melakukan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19 khususnya untuk antisipasi penyebaran virus omicron, Sabtu ( 22/01/2022) malam.
Dalam kegiatan kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli blue light dengan sasaran cafe atau hiburan malam yang masih buka diluar jam peraturan PPKM , memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima maupun orang-orang yang sedang nongkrong. Berdasarkan pantauan petugas, masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas atau keluar rumah, dan tanpa memperhatikan akan protokol kesehatan.
” Untuk itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan virus Omicron, kami dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur Forkopimko Jakarta Selatan memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini ”
