Nekat cabuli keponakan seorang Pria Paruh baya diamankan petugas kepolisian Jakarta Selatan

Pria berinisial EW alias AN (60) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA (9) di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,M.Si beserta Kasat Narkoba AKBP Achmad Akbar,SIK.,M.Si menerangkan kasus ini berawal dari adanya laporan ibu korban yang menyatakan anaknya telah mendapatkan perlakuan pencabulan ke Polsek Setiabudi pada Kamis (6/1/2022) lalu.
“Kemudian tim dengan cepat melakukan visum terhadap korban di RS Cipto Mangunkusumo. Setelah itu, ditemukan hasil bahwa memang adanya kekerasan seksual, dari sana penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini menjadi tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban, uang dengan pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu.
“Uang dengan jumlah Rp25 ribu itu digunakan untuk mengiming-imingi korban,” jelasnya.
Adapun dalam hal ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Pedangdut VC dan Suami yang Jadi Tersangka Narkoba

Pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.

“Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar,” jelas Zulpan.

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone,” lanjutnya.

Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Meninjau Gerai Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6 – 11 Tahun

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budi Herdi Susianto, SH, S.Ik, M.Si dengan didampingi oleh Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Anggaito Hadi Prabowo, SH, S.Ik meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka anak di kawasan pusat perbelanjaan Blok.M Square, Melawai – Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu ( 09/01/2022 ).

Pada kegiatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdi Susianto, SH, S.Ik, M.Si mengatakan, anak-anak memiliki potensi besar mudah terpapar Covid – 19, dengan digelarnya vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun dapat menjaga keselamatan anak terpapar virus Covid.

” Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun, dan saya berharap kepada para orang tua yang memiliki buah hati usia tersebut untuk melakukan vaksinasi ” kata Budi Herdi Susianto

Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menghimbau kepada anggota Polsek jajaran untuk membantu dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun anak – anak karena dengan adanya kolaborasi yang baik dari seluruh unsur dapat mempercepat terbentuknya herd immunity.

” Bantu untuk sosialisasi ke masyarakat maupun para orang tua, kalau vaksin ini aman dan halal, serta dengan dilaksanakan vaksin dapat mengurangi dampak apabila terpapar virus, sehingga anak-anak kita juga aman dan nyaman ketika pelaksanaan pembelajaran tatap muka ( PTM ) berlangsung ” harapnya

(Tomi)