
Dalam upaya antisipasi penyebaran virus varian baru Corona yaitu Virus Omicron diwilayah hukumnya, Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan melaksanakan operasi yustisi malam dengan melakukan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19 khususnya untuk antisipasi penyebaran virus omicron.

Dalam kegiatan kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli blue light dengan sasaran cafe atau hiburan malam yang masih buka diluar jam peraturan, memberikan himbauan kepada para pedagang pinggir jalan.
Polres Metro Jakarta Selatan memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
