
pengawasan intern ini merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengontrol kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi.

Tugas pokok dan rencana masing-masing fungsi tersebut, lanjut Susetio, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi serta tugas dan tanggung jawab kesatuan, baik di bidang manajemen operasional, sumberdaya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan.

