
Jakarta – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan orang yang diduga melakukan pengeroyokan pada seorang perempuan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan . Tidak hanya itu, salah satu orang juga sempat menabrak anggota polisi, Bripka HY, Jumat (10/6/2022).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,S.H.,S.I.K.,M.Si, polisi saat ini tengah memeriksa lebih lanjut sekelompok yang telah diamankan tersebut. Mereka merupakan terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan pada seorang perempuan dan seorang penabrak anggota polisi, Bripka HY.
“Nanti kita akan lakukan gelar (perkara) guna menetukan statusnya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, ada dua dugaan kasus tindak pidana di situ, yakni dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan. Kedua, dugaan kasus melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
Sebelumnya, sekelompok pemuda mengeroyok seorang perempuan di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2022) dinihari. Polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli mencoba menghentikan pertikaian itu, namun justru ditabrak oleh para pelaku.
Bripka HY yang merupakan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan, saat itu sedang melaksanakan tugas, melihat adanya keributan sekelompok orang.
“Kemudian dia dan Tim Presisi berhenti dan mencoba menghentikan pengeroyokan. Tapi (kelompok yang terlibat keributan) malah kabur naik mobil,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, saat itu tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Selatan termasuk Bripka HY mengejar sekelompok orang dan diminta untuk berhenti. “Tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita. Iya anggota terseret sejauh 5 meter,” ucap Kapolres.

Terhadap pelaku yang melawan petugas tersebut kami kenakan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, tutup Kapolres.
