Diduga Meresahkan, Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu Bubarkan Puluhan Debt Collector

Instruksi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberantas aksi orang yang meresahkan masyarakat atau aksi yang menjurus premanisme ditindak lanjuti oleh Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang berada dibawah pimpinan Kompol David Richardo Hutasoit, ST, S.Ik, MH, M.Ik yang mana pada saat mendapat laporan masyarakat adanya dugaan sekelompok orang yang meresahkan masyarakat dengan dugaan premanisme, secara quick response langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya dilokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu bersama Piket Fungsi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri, SH, MH mendapati adanya sekitar 30 ( tiga puluh ) orang yang diduga sebagai Debt Collector berada di rumah salah satu warga yang berada di Jl. Holtikultura RW.06 Jatipadang, Pasar Minggu – Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *