
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jakarta Selatan. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan THM terkait penerapan PPKM Level 1 Jabodetabek.
“Seperti kita ketahui, pemerintah menetapkan PPKM Level 1, dan ini juga berlaku untuk penerapan tempat hiburan malam salah satunya terkait pembatasan jam operasional,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).
Sesuai aturan PPKM level 1, tempat hiburan malam dibatasi jam operasional hingga pukul 02.00 WIB. Dari sejumlah tempat hiburan malam yang disidak polisi pada Minggu (6/11/2022) dan Senin (7/11/2022), tidak ditemukan adanya pelanggaran
