Berikan Rasa Ketenteraman Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tegal Parang Lakukan Problem Solving Terhadap Pasangan Diluar Nikah

Mendapati adanya laporan dari warga binaannya di lingkungan RW.06 Tegal Parang mengenai adanya penghuni kontrakan yang menerima tamu laki – laki yang belum menikah hingga dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Mukhlis secara quick response langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh salah satu warga binaannya, Minggu ( 27/11/2022 ) sekitar pukul 01.15 WIB.

Setibanya dilokasi yang berada di Jl. Mampang Prapatan V RT.009/06 Tegal Parang, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan, Bripka Mukhlis langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan Tokoh Pemuda setempat untuk langkah penyelesaian permasalahan. Setelah dilakukan koordinasi, Bripka Mukhlis menggunakan metode Problem Solving ( Pemecahan Masalah ) dengan cara mendudukkan suatu permasalahan secara musyawarah.

Penyelesaian permasalahan diluar proses pengadilan sedang gencar-gencarnya dilakukan aparatur penegak hukum diantaranya Polri.

Mencari solusi terkait masalah penggerebekan sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan yang bertempat di lokasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang Bripka Mukhlis mengambil langkah melalui Problem Solving.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *