Percepat Pelayanan Kepada Masyarakat Polres Metro Jaksel, terjunkan 580 Polisi RW

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggencarkan program ” Polisi RW ” sebagai upaya mencegah kejahatan atau tindak pidana disekitar wilayah hukumnya.

Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, MH dengan didampingi Dandim 0504/JS Letkol Arh. Redinal Dewanto, S.Sos, M.I.Pol dan Sekko Jakarta Selatan melakukan pengarahan dan dialogis dengan para petugas Polisi RW yang akan turun langsung ke tengah – tengah masyarakat di Aula Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis ( 12/01/2023 ).

Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tujuan dari Polisi RW ini untuk membantu percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar wilayah Jakarta Selatan bisa lebih aman dan kondusif.

” Sebanyak 580 Polisi RW dan 65 Perwira Pendamping akan berada ditengah – tengah masyarakat untuk Mendengarkan, Mencatat, dan Mencari Solusi beberapa aspirasi atau keluhan masyarakat sekitar ” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, MH dalam keterangannya kepada para awak media, Kamis ( 12/01/2023 )

Dalam tugasnya di lapanyan, para Polisi RW bersinergi dengan unsur Tiga Pilar Kelurahan setempat.

” Sebenarnya tujuan kita sama yaitu untuk membuat kewilayahan bisa lebih aman dan kondusif lagi. Dandim 0504/JS dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan juga akan menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat Kelurahan untuk bersama – sama membantu peran dari Polisi RW ini ” ungkapnya

” Kami berharap kepada rekan – rekan di lapangan dapat mendiskusikan hingga memberikan solusi permasalahan warga yang ada di lingkungan, setidaknya solusi jangan pendek. Solusi jangan panjang itu akan secara struktural dilaporkan oleh para Kapolsek jajaran ” terangnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kejahatan.

” Kalau pembangunan pencegahan sistem kejahatan dilakukan dengan baik, kalau pencegahan kejahatan dilakukan setiap individu, maka sistem keamanan itu akan dirasakan berupa rasa aman ” pungkasnya

” Apabila sewaktu – waktu terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat, atau ke nomor hotline pengaduan masyarakat Kepolisian di 110 ( bebas pulsa ) agar segera ditindak lanjuti ” harap Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *