Polsek Mampang Prapatan mediasi pelaku pencurian melibatkan anak dibawah umur

Polsek Mampang Prapatan, melaksanakan mediasi terhadap para pelaku pencurian melibatkan 3 anak dibawah umur.

Bhabinkantibmas kel.Bangka Aiptu Sunyoto menindak lanjuti laporan Scurity Lippo mall kemang terkait adanya pencurian, kemudian mempertemukan kedua belah pihak korban dan orang para pelaku. Dalam pertemuan tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan para pelaku berupa 3pcs barang di Toko Guardian selanjutnya diwajibkan membayar ganti rugi dan membuat surat pernyataan agar tidak menggulangi perbuatan yang disaksikan oleh pihak keamanan dalam dan petugas kepolisian .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *