
Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel polda jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan stiker di kantor pemerintahan, Sekolah, tempat pelayanan umum, rumah warga dll
Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil polda Jateng di kesatuan masing2 terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan
Masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke calll Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut, layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya
