Kapolsek Mampang Prapatan Hadiri Pengajian Yasinan di Masjid Al Anwar Tegal Parang 

Dalam rangka membina dan meningkatkan harmonisasi pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) dengan para ulama atau atau para tokoh agama maupun tokoh masyarakat serta warga sekitar, Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan Kompol H. Mashuri, SH, MH dengan didampingi Wakapolsek AKP Ato Kusmanto, SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang Bripka Mukhlis Susilo melakukan shalat maghrib dan berjama’ah serta mengikuti pegajian yasinan di Masjid Al Anwar, Jl. Mampang Prapatan XI RT.009/01 Tegal Parang, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan, Kamis ( 26/01/2023 ) sekitar pukul 18.30 WIB

Pengajian yasinan yang rutin dilakukan oleh DKM Masjid Al Anwar setiap malam jum’at tersebut, kali ini dipimpin oleh Ustadz H.Jakwani dan Ustadz Suhel.

” Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun harmonisasi Polri dengan para ulama atau para tokoh agama maupun tokoh masyarakat serta warga sekitar ” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol H. Mashuri, SH, MH dalam keterangan tertulisnya

Seusai melakukan pengajian yasinan dan berdo’a bersama, Kapolsek Mampang Prapatan yang dikenal ramah, tegas, dan dekat dengan semua elemen masyarakat ini mengajak serta menghimbau kepada jama’ah Masjid Al Anwar yang hadir untuk lebih peduli terhadap diri, keluarga dan lingkungannya.

” Mari bersama – sama kita melestarikan kegiatan pengajian rutin ini, agar bisa saling mengingatkan dan berbagi pengetahuan. Selain itu kami harapkan juga kepada jama’ah yang hadir serta warga sekitar untuk bersama – sama lebih peduli dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas, agar kita semua dapat dengan tenteram, aman, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari ” harapnya

” Semoga kegiatan ini menjadikan kita semua semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, dapat meningkatkan kualitas iman dan taqwa serta kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *