Rapat koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Camat Tebet Dyan Airlangga yang didampingi oleh Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita, SH yang diwakili oleh Kanit Binmas IPDA Indah Triyana, SH dan Kasatlak Pendidikan Kecamatan Tebet yaitu Dadang.S. Selain itu juga tampak hadir Kepala Dishub dan Satpol PP Kecamatan Tebet, para Lurah se Kecamatan Tebet, serta perwakilan kesiswaan sekolah se Kecamatan Tebet.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka penanganan tawuran yang terjadi di sekitar wilayah Tebet.
” Kehadiran berbagai pihak dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi dan solusi untuk mengatasi permasalahan gangguan Kamtibmas yang ada, salah satunya yakni permasalahan tawuran antar pelajar atau remaja ” kata Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita, SH melalui Kanit Binmas IPDA Indah Triyana, SH dalam keterangan tertulisnya
Dalam rapat tersebut terdapat beberapa hasil kesepakatan bersama, salah satunya yaitu adanya sanksi pencabutan KJP yang diberikan dari sekolah bagi siswa yang terduga terlibat dalam melakukan tawuran, hingga sanksi terberat yaitu di keluarkannya siswa dari sekolah.
” Terkait permasalahan kenakalan remaja salah satunya yaitu tawuran, kami dari pihak Polsek Tebet selalu berupaya melakukan edukasi dan pembinaan seperti kegiatan rutin sebagai pembina upacara setiap hari senin di semua sekolah yang ada di wilayah Tebet, memonitoring kepulangan saat jam belajar di sekolah selesai, dan sebagainya ” ungkapnya

