Polsek Jagakarsa Bersama Unsur Muspika Deklarasikan RW.Siaga Antisipasi Curanmor

Kapolsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Multazam Lisendra S.I.kom, S.Ik bersama dengan unsur Muspika Jagakarsa melaksanakan kegiatan deklarasi bersama dengan elemen masyarakat dalam rangka mengantisipasi kejahatan Curanmor yang saat ini marak terjadi.

Sebagaimana yang dikatakan Kapolsek Jagakarsa bahwa Polsek sudah berupaya untuk dapat meminimalisir terjadinya Curanmor dan mengungkap kasus pencurian ini.

” Dalam Minggu ini sudah terjadi 58 kendaraan Motor yang hilang ” terang Kompol Multazam Lisendra dalam arahannya pada kegiatan tersebut

Langkah yang harus kita lakukan adalah kerja bersama seluruh elemen masyarakat, karena bagaimanapun juga peran masyarakat sangatlah penting

” Hanya hitungan 3 detik pelaku bisa mengambil kendaraan kita ” terangnya

Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mau ikut serta menjaga keamanan dan lingkungan.

” Solusi yang harus kita jalankan saat ini adalah parkir ditempat aman, pasang CCTV dan gunakan kunci ganda ” pesannya

Pada pertemuan dan deklarasi ini Kapolsek Jagakarsa didampingi oleh Kabag Ren Kompol Doddy Ginanjar dan Lurah Jagakarsa M Hasan.

 Kompol Doddy Ginanjar mengatakan, antisipasi terhadap kost – kostan, karena para pelaku biasanya tinggal terlebih dahulu dan setelah melakukan akan menghilang.

” Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk kiranya kepada para RT agar mendata kost – kostan yang ada diwilayah kita ” kata Kompol Doddy menutup pembicaraannya.

Semoga dengan deklarasi ini kita dapat meminimalisir pencurian motor dan kita dapat menjaga lingkungan kita dari perbuatan tersebut.

” awasi anak – anak kita agar tidak ikut tawuran dan hubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 apabila terjadi gangguan keamanan lingkungan ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *