Antisipasi Kejahatan Seksualitas Terhadap Anak, Kapolres Metro Jakarta Selatan Himbau Para Orang Tua Berikan Edukasi Sejak Dini

Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan yang sangat mengiris hati dan menimbulkan dampak jangka panjang pada korban. Dalam upaya mencegah kejahatan ini, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, MH dengan didampingi Wakapolres AKBP Harun, SH, S.Ik, MH memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat khususnya para orang tua mengenai kasus tersebut dalam kegiatan Halo Polisi Polda Metro Jaya di Jl. Manggarai Utara II RT.007/04 Manggarai, Tebet – Jakarta Selatan

Dalam kegiatan tersebut juga tampak dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, S.Ik, Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita, SH, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti, SH, MH, dan Wakapolsek Tebet AKP JW Ivhan beserta para Kanit dan Kapolsubsektor jajaran Polsek Tebet.

Kasus pelecehan seksual khususnya pada anak dibawah umur bisa saja terjadi di lingkup keluarga, pendidikan, dan lingkungan. Orang tua dan Guru di sekolah memegang peran sentral dalam pendidikan dan perkembangan anak – anak, maka dari itu diharapkan untuk melakukan pengawasan terhadap anak guna untuk antisipasi kejahatan tersebut.

” Selain pengawasan perlu adanya edukasi dini terhadap anak mengenai batasan tubuh mana saja yang boleh disentuh, dan tidak boleh disentuh oleh siapapun ” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, MH.

” ketiadaan pengawasan atau perlindungan yang memadai juga dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan seksualitas terhadap anak, misalnya orang tua tidak melibatkan diri secara aktif dalam kehidupan anak atau ada kelalaian dalam memastikan keamanan dan keberadaan anak dalam aktivitas bermainnya ” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan, dari banyaknya faktor – faktor kejahatan seksualitas terhadap anak dibawah umur, tentunya orang tua harus waspada dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.

” Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh orang tua, yaitu membangun komunikasi terbuka dengan anak, pendidikan seksual yang tepat dengan usia anak, pengawasan dan pengawalan, identifikasi tanda – tanda peringatan pada psikologis anak, pelatihan keamanan pribadi yang harus dilakukan oleh anak, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat jika orang tua mengetahui atau mencurigai terjadinya dugaan kejahatan seksual pada anak ” terangnya

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan menyampaikan harapannya bahwa pencegahan kejahatan seksual khususnya pada anak dibawah umur adalah tanggung jawab bersama dari orang tua, masyarakat, keluarga, pendidikan, dan sistem hukum.

” Upaya pencegahan, pendidikan, dan perlindungan yang kokoh dari orang tua beserta keluarga sangatlah penting untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan tersebu ” harapnya

” Silahkan konsultasikan dengan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan bilamana Bapak atau Ibu ingin lebih secara detail lagi mengetahui akan ciri – ciri serta antisipasi tindak kejahatan ini. Selain itu, apabila di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas silahkan hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat, dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *