Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curanmor

Dua orang pelaku yang diduga penadah sepeda motor curian berinisial AS ( 44 ) dan AF ( 16 ) yang diketahui keduanya berdomisili di daerah Depok – Jawa Barat, berhasil di tangkap dan diamankan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh AKP Sofyan Suri, SH, MH selaku Kanit Reskrim dengan didampingi IPDA Franky Marbun, SH selaku Panit Opsnal.

” Iya betul, semalam pada Sabtu ( 26/08 ) sekira pukul 19.00 WIB, Team Opsnal Reskrim kami yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor ” terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik di Mapolsek Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik mengungkapkan, penangkapan kedua yang diduga pelaku penadah tersebut berawal dari informasi atau laporan dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang ingin menjual satu unit sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan nopol B 3218 EOX tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan plat Nopol palsu.

” Menerima laporan itu lanjutnya, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga ” jelasnya

Setelah harga disepakati, selanjutnya melakukan transaksi di Jl. Marga Satwa ( Depan BRI ) Kelurahan Pasar Minggu, Pasar Minggu – Jakarta Selatan. Setelah kedua terduga pelaku datang bersama dengan membawa sepeda motor hasil curian, mereka langsung dilakukan penangkapan.

” Setelah berhasil ditangkap, Team Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan roda dua tersebut, dan setelah diperiksa ternyata tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang patut diduga dari hasil kejahatan ” ungkapnya.

Kedua terduga pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor tersebut saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan ” ujarnya

” Kasus ini masih akan kami lakukan pengembangan dan mengungkap pelaku lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *