Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur

Jakarta, polisijaksel.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan SR ( 43 ) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di Pejaten Barat Pasar Minggu. Pelaku pun terancam dipidana selama 15 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dengan didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, S.Ik, M.Si dan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit,S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira jam 09.30 Wib di Tempat Pemakaman Umum Bacang Jl.Pejaten Barat II Rt.10/08 Kel.Pejaten Barat Kec.Pasar Minggu Jakarta Selatan korban DAZ sedang main. pelaku menjadikan tetangganya sendiri sebagai sasaran. Dalam melancarkan aksinya, sambung dia, Korban percaya dengan pelaku dan mau mengikuti  kemauan dari pelaku karena pelaku merupakan tetangga korban dan juga korban sering diajak main bersama dengan pelaku

” Barang bukti yang kami sita adalah pakaian yang dipakai tersangka, hasil visum RSCM dan hasil Psikologi dari P2TP2A, ” kata Kombes Endra Zulpan dalam press releasenya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa ( 15/02/2022 ).

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 d, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia pun terancam dipenjara paling cepat lima tahun dan paling lama 15 tahun

Polres Metro Jaksel tangkap otak pelaku pembunuhan di makam Chober Jakarta Selatan

Ketiga pelaku pembunuhan pemuda bernama Fiky (22) yang ditemukan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah terungkap.

“Tersangka ada tiga, satu merupakan tersangka utama yang merencanakan dan menyuruh melakukan yaitu perempuan inisialnya LM (38). Kemudian eksekutor DR (22) dan MYL (18),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Zulpan menyebut, kedua eksekutor membunuh korban dengan cara penusukan pada korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan oleh tersangka utama LM.

“Kemudian korban jatuh dan meninggal di tempat kejadian perkara,” sambungnya.
Ketiga tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana.

“Dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tegas Zulpan.

Sebelumnya, polisi mengungkap pembunuhan Fiky ini telah direncanakan dengan matang oleh dalangnya. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap eksekutor MYL.

Jasad Fiky sendiri sempat menggegerkan warga usai ditemukan di lingkungan TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) lalu. Diketahui, Fiky ditemukan dalam kondisi terkapar penuh darah dengan sejumlah luka tusuk.

Satu terduga pelaku pembunuhan ulujami ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus satu terduga pelaku pembunuhan seorang pemuda bernama Fiky (22) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Ulujami, Jakarta Selatan.

“Iya satu orang diduga tersangka kasus pembunuhan di Pesanggrahan sudah ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Terduga pelaku itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif mengenai kasus pembunuhan tersebut.

Dikatakan Budhi, dari hasil interogasi sementara pihaknya menduga terdapat pelaku lain dalam kasus ini. Maka dari itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna menangkap terduga pelaku lain.

“Dari interogasi sementara, dimungkinkan tersangka lebih dari satu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria ditemukan tak bernyawa di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). Penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan ini sempat viral di media sosial.

Dari rekaman video yang viral, korban tampak menggunakan baju berwarna hitam dan berlumuran darah. Selain itu ditemukan juga bekas tusukan benda tajam pada tubuh korban.

Polisi tindak lanjuti penemuan korban diduga pembunuhan dimakam khober Ulujami Pesanggrahan

Polisi tengah mengusut kematian seorang pria berinisial V (22) di Pemakaman Chiber, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Diduga korban dibunuh karena ditemukan luka tusukan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi Susianto mengatakan pihaknya sudah telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Sudah kami bentuk tim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkapnya. Kami mohon doanya dan semoga bisa segera terungkap,” terang Budi Herdhi Susianto pada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Menurut Budi, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang telah diperiksa itu berasal dari keluarga korban, rekan korban, dan saksi yang ada di lokasi.

“Sejauh ini sudah kami periksa 3 atau 4 saksi, masih kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok jasad pria ditemukan tak bernyawa di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). Penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan ini sempat viral di media sosial.

Diketahui, jasad pria yang ditemukan warga tersebut berinisial VL (22). Dari rekaman video yang viral, korban tampak menggunakan baju berwarna hitam dan berlumuran darah.

Santunan Rutin Polres Metro Jaksel kepada anak yatim piatu

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berikan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk berbagi kebaikan kepada masyarakat dan hal itu dilakukan untuk mendorong aparat kepolisian berlomba dalam berbuat kebaikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH.,SIK.,M.Si mengatakan, Santunan dilaksanakan rutin setiap hari Kamis kepada anak yatim di Masjid Nuur Abu wizar Polrestro Jaksel.

Sidak ke Foodcourt Bulungan. Kapolres Jaksel Imbau Warga Disiplin Prokes

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah foodcourt di Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) malam. Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga untuk disiplin protokol kesehatan.

“Penanganan ataupun penegakan terhadap prokes kami ingatkan kembali kepada masyarakat, sehingga masyarakat kita harapkan aware dan peduli dengan dirinya,” kata Budhi kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Budhi juga turut membagikan ribuan masker kepada para pengunjung hingga pedagang. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19.

“Pada kesempatan ini kita membagi-bagikan masker kepada warga atau masyarakat sebanyak 1.500 masker yang kita bagikan kepada warga maupun pengunjung yang ada disini baik itu yang sedang makan, maupun pedagangnya, maupun pengunjung lain yang berada di sini,” sambungnya.

Budhi menyatakan, sidak ini akan terus berjalan secara berkelanjutan dengan metode humanis dan himbauan bahwa penegakan protokol kesehatan bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk kepentingan bersama.

“Mudah-mudahan bisa mengingatkan mereka, bisa kembali membuat masyarakat tetap aware dan peduli terhadap prokes, sehingga kita harapkan mereka tidak mudah tertular ataupun tidak menjadi carier bagi orang lain, sehigga kami berharap pandemi ini cepat berakhir,” pungkas Budhi.

Pembagian Masker Polres Metro Jaksel bersama Tiga Pilar di Pasar Kebayoran Lama

Kapolres Metro Jakarta Selatan Melaksanakan Pembagian masker di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Jakarta(polisijaksel.id). Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membagikan 2.500 masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Pembagian masker itu guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 utamanya Varian Omicron . Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,M.Si mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyiapkan sebanyak 2.500 masker yang dibagikan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan. “Kami langsung berikan kepada masyarakat , kami harapkan upaya ini bisa menekan angka penularan Covid-19, tentunya selain penerapan protokol kesehatan yang ketat diimbangi juga dengan percepatan vaksinasi” tambahnya di lokasi, Kamis(10/02/2022).

Kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan jajaran pemerintah daerah beserta jajaran tiga pilar kecamatan Kebayoran Lama. Kegiatan dimulai dengan himbauan kepada pengunjung pasar dan sekitarnya tentang pentingnya penggunaan masker. Selanjutnya apabila didapati ada yang tidak menggunakan masker dilakukan peneguran dan langsung diberikan masker untuk dipakai.

Polres Metro Jaksel dan Pokja Wartawan Jaksel gelar Vaksinasi dan pembagian sembako bersama.

Demi mempercepat vaksinasi di DKI Jakarta dan khususnya di Jakarta Selatan Gerai Vaksin Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Pokja wartawan Polres Metro jakarta Selatan untuk melaksanakan Vaksinasi kepada masyarakat di Kampung Bulak bhakti RT 08/02 Kel Pesanggrahan Kec Pesanggrahan Jakarta Selatan
Pada kegiatan vaksinasi ini meliputi tahap 1 dan 2 serta Vaksinasi Booster hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan vaksinasi kepada 200 masyarakat Pesanggrahan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,M.Si mengatakan kegiatan vaksinasi dalam rangka hari pers nasional ini dilakukan agar terwujudnya herd immunity di masyarakat serta untuk mempercepat vaksinasi di DKI Jakarta dan khususnya di Jakarta Selatan.
Selain melaksankan vaksinasi, Polres Metro Jakarta Selatan dan Pokja wartawan juga memberikan bantuan berupa sembako serta menghimbau kepada masyarakat walaupun sudah divaksin untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, agar terhindar dari virus Covid-19.
Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan di Pesanggrahan pada hari ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19

Vaksinasi dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional 2022 Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pokja Wartawan Jakarta Selatan

Dalam rangka Hari Pers Nasional 2022
Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pokja Wartawan Jakarta Selatan menggadakan Vaksinasi dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut :

1. jenis vaksin Aztrazenecca,
2. Dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster
3. Syarat membawa fotocopi KTP/KK/tanda pengenal
4. Bertempat di Kampung Bulak bhakti RT 08/02 Kel Pesanggrahan Kec Pesanggrahan Jakarta Selatan
5. Kuota terbatas

Tersedia juga paket Sembako gratis bagi yang selesai melaksanakan vaksin.

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan

Jakarta,polisijaksel.id – Sejumlah remaja terlibat aksi balap liar menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi diwilayah Antasari, Jakarta Selatan dibubarkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan
Penangungkapan balapan liar ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi yang dilakukan para remaja di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Selain terganggu, warga sekitar juga mengeluhkan kerumunan yang terjadi ditengah pandemi Covid -19.
Atas laporan itu , Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan pada hari Senin dinihari (07 /02/2022) malam. Para remaja belasan tahun ini kemudian diamankan bersama sepeda motornya di giring ke kantor Presisi Polres Metro Jakarta Selatan.