Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar operasi Zebra Jaya selama dua minggu, mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022. operasi bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam memenuhi aturan dan ketentuan rambu lalulintas.
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dilanda banjir hingga berujung tembok roboh dan mengakibatkan tiga siswa meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Selatan KombesPol. H. Ade Ary Syam Indradi,S.H.,S.I.K.,M.H takziah ke salah satu rumah korban
kemudian Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk mencari tahu penyebab robohnya tembok. “Iya, dalam olah TKP saat ini identifikasi masih bekerja dan kami akan berkoordinasi dengan Puslabfor,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi, Kamis (6/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary bersama Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menyambangi rumah duka salah satu siswa yang menjadi korban tembok roboh di MTsN 19 Jakarta, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 15:00 WIB.
Kapolres dan Walikota Jakarta Selatan menyampaikan rasa dukanya pada keluarga korban, khususnya ibunda dan ayah Dendis Al Latif, siswa kelas 8.2 di sekolah tersebut. Keduanya juga sempat mendoakan jenazah almarhum bersama keluarga korban
Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan menggelar do’a bersama fans club sepakbola untuk korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
” Kami ikut berbelasungkawa atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, dengan menggelar doa bersama. Kami berempati dan mendoakan agar amal ibadah para korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan ” kata Kapolsek Metro Jakarta Selatan, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE di Masjid Nurul Jannah Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Kamis ( 06/10/2022 ) sekitar pukul 18.15 WIB
Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kamis (26/7/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan pemakaman kepada masyarakat Jakarta Selatan . Kegiatan hari ini adalah memberikan sosialisasi kepada kawan-kawan yang bertugas di lingkup pemakaman Jakarta Selatan , supaya terhindar dan berupaya untuk menjauhkan adanya tindakan tindakan pungutan liar, khususnya di seputar layanan pemakaman,” kata Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Kota Jakarta Selatan. “Sosialisasi ini melibatkan Tim Saber Pungli dari kepolisian, kejaksaan, dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Irbanko Jakarta Selatan Teguh Santoso mengucapkan terimakasih dengan kehadiran narasumber dan peserta sosialisasi pencegahan pungutan liar hari ini. “Saya mengucapkan terimakasih kepada unsur kepolisian, kejaksaan serta Inspektoran Provinsi yang saat ini memberikan pencerahan dan pedomannya. Karena ada saja yang namanya pemberian-pemberian, rasa terimakasih dari masyarakat kepada petugas kami di sini, akan tetapi jika itu diindikasikan dengan laporan, itu dapat masuk dalam kategori pungli seperti yang disampaikan dari kepolisian dan kejari,” katanya. Teguh mengatakan dari kegiatan ini pihaknya akan berkomitmen untuk menghilangkan pungutan liar pada areal pemakaman di Jakarta Selatan . “Seperti yang tadi kita teriakan bersama untuk Stop Pungli, dan itu komitmen kita, upaya-upaya ke depan yang harus kami lakukan, artinya kami sebagai pembina atau unsur pegawai Negeri di sini akan selalu, harus, dan terus memberikan semacam pengingat, untuk terus menerus memberikan pencerahan-pencerahan khususnya dari bidang pelayanannya, karena pelayanan disini cukup tinggi,” tuturnya.
Jakarta- Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan sekitar 600 personel dalam kegiatan pengamanan malam takbir Idul Adha 1443 H / 2022 dan pembagian daging kurban di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H., S,I.K., M.Si didampingi Dandim 0504/JS Kolonel Inf. Jamaluddin, S.I.P bersama Stekholder mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat pada saat melaksanakan rangkaian kegiatan Idul Adha 1443 H / 2022. “Ada 600 personel gabungan TNI-Polri serta Stekholder terkait yang akan dibagi ke 76 titik di lokasi pengamanan,” ujar Kapolres, Sabtu (09/07/2022).
Dikatakannya, kerawanan yang perlu diantisipasi adalah gangguan kamtibmas, takbir keliling, tawuran, termasuk pembagian daging kurban.
Ia mengimbau kepada warga untuk tidak melaksanakan takbir keliling, melainkan untuk takbir ditempat ibadah baik dimasjid maupun mushola sekitar, kemudian Polres Metro Jakarta Selatan Juga melaksanakan pengamanan pemotongan serta pembagian daging Kurban agar semua berjalan baik dan lancar ” tutup Kapolres.
Jakarta,Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba ) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan AC alias DJ Joice ( 23 ) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain DJ Joice, ada tiga orang lainnya yang jadi tersangka dalam kasus tersebut, yaitu IS ( 26 ), FA ( 31 ), dan N ( 26 ). Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman, S.I.K mengatakan, pihak Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan DJ Joice dan tiga orang lainnya usai mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat laporan, kemudian kami segera melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan meluncur ke salah satu tempat kost yang berada di kawasan Kemang Utara, Bangka – Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin ( 27/06 ) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi TKP kami melakukan penggeledahan terhadap keempat tersangka di kamar kost tersebut. ” Dari keempat orang tersangka tersebut di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah kami temukan barang bukti narkotika ” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman, S.I.K dengan didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba AKP Nurma Dewi, SH dan Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Daniel Dirgala, STK, S.I.K dalam press releasenya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa ( 28/06/2022 ). Dari hasil penggeledahan, Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman, S.I.K menyatakan, kami menemukan barang bukti berupa alat hisap, narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, dan psikotropika. ” Untuk dua klip sabu 0,71 gram merupakan sisa pakai ” terangnya AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keempatnya merupakan seorang pengguna narkoba. Mereka disangkakan Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 Undang – Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ” Berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa yang bersangkutan sudah memakai narkoba semenjak tahun 2018 ” Tutup AKP Billy Gustiano Barman, S.I.K
Jakarta,Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan 6 ( enam ) unit mobil rental dan menangkap tersangka DA ( 42 ) dan SJ ( 34 ) yang merupakan pasangan suami istri pada Jum’at ( 17/06 ) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan, SH, S.Ik, MH mengatakan kasus penggelapan mobil rental ini berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan.
” Sebelumnya kedua tersangka menyewa 1 unit mobil jenis Mitsubishi Expander kepada korban YS ( 47 ) untuk keperluan operasional proyek sampai dengan 09 Juni 2022 dengan kesepakatan harga sewa Rp 500 ribu per harinya di kawasan Superindo, Jl. Kesehatan, Bintaro – Pesanggrahan. Namun sampai habis batas waktu sewa yang telah ditentukan pelaku tidak ada kabar dan sudah tidak bisa dihubungi ” ujar Kompol Nazirwan, SH, S.Ik, MH dengan didampingi oleh Wakapolsek AKP M.F Tamba, dan Kanit Reskrim AKP Mujianto, SH serta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan IPTU Niken Lestari, S.Sos dalam press release di Mapolsek Pesanggrahan, Senin ( 27/06/2020 ) siang.
Mendapat Laporan Polisi dari korban YS, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di Jl. HOS Cokroaminoto, Ciledug – Kota Tangerang. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil disita 6 ( enam ) unit mobil yang merupakan hasil kejahatan tersangka semenjak Idul Fitri 2022. Keenam mobil tersebut digadaikan dan ditemukan di daerah Bintaro, Ciledug, Bogor, dan Cianjur.
” Pengakuan tersangka, mobil digadaikan kepada pihak ketiga dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 11.500.000, – sampai dengan Rp 25.000.000, – tergantung jenis dan tahun kendaraan. Adapun uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan membayar hutang ” ungkapnya
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 ( empat ) tahun penjara.
Lebih lanjut, Kapolsek Pesanggrahan menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati – hati lagi dalam merentalkan unit kendaraannya dengan mensurvei calon penyewanya lebih selektif lagi.
” Kejadian ini bisa kita jadikan pelajaran agar hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian harinya ” harap Kapolsek Pesanggrahan
Adapun unit mobil yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, diantaranya mobil Mitsubishi Expander B 2816 warna hitam, mobil Toyota Avanza type G B 1725 VOC warna silver, mobil Toyota Avanza Veloz B 1464 WOC warna putih, mobil Suzuki Ertiga B 1778 VOS warna putih, mobil Suzuki Ertiga B 1316 VMT warna hitam, dan mobil Datsun B 2207 BYY warna hitam.