Hallo sobat jaksel dimanapun anda berada berikut kami kirimkan Daftar Pencarian Orang oleh Polres Metro Jakarta Selatam Bagi yang melihat atau mengetahui informasi tentang Nama : Damara Altaf Alawdin atau Mantis Dengan ciri-ciri tersebut diatas bisa menghubungi kami di 081318337900 atau kantor Polisi terdekat atau bisa juga di media sosial kami
instagram @polisijaksel
Facebook @Polisijaksel
Twitter @Polisijaksel Atas informasinya kami ucapkan terima kasih
JAKARTA,– Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait kasus penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol dari media sosial resmi Holywings.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,S.H.,S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKBP Ridwan R. Soplanit,S.H.,S.I.K.,M.Hum dan Kanit Krimsus AKP Alvano menjelaskan dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Jaksel ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Enam orang yang dijadikan tersangka semuanya adalah pihak yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022).
TJB berperan mengawasi empat divisi yakni, kampanye, produksion house, desain grafik dan media sosial.
NDP, perempuan (36) selaku head team promotion. DAD, laki-laki (27) berperan sebagai desain grafis . EA, perempuan (22) selaku admin tim promo. AAB, perempuan (25) selaku sosial media officer. AAN, perempuan (25) sebagai admin tim promo
Barang bukti yang disita oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka ini antara lain 1 screenshot postingan akun official Holywings, 1 unit PC Komputer, 1 buah HP, 1 buah eksternal harddisk, dan 1 buah laptop
Kapolres menyatakan keenam tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, Pasal 28 ayat (2) UU 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Adapun ancaman hukuman keenam tersangka paling tinggi 10 tahun penjara.
“Motif para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tutup Kapolres.
Jakarta – Polisi ungkap kasus penemuan mayat Seorang mahasiswi berinisial I (22) di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, rabu (22/06/2022). Polres Metro Jakarta Selatan bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi berinisial I asal Cirebon, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, S.H.,S.I.K.,M.Si didampingi Wakapolres AKBP Harun,S.I.K.,S.H.,M.H dan Kasat Reskrim AKBP Ridwan R. Soplanit, S.H.,S.I.K.,M.H bersama Kanit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa awal mula 9 Juni petugas Apartemen melaporkan adanya bau busuk dari salah satu kamar dilantai 2, kemudian dilakukan pengecekan bersama petugas keamanan apartemen, ternyata ditemukan mayat dalam keadaan terlentang diatas tempat tidur dalam kondisi membusuk. “Atas kejadian tersebut petugas apartemen melaporkan ke kantor kepolisian, kemudian petugas kepolisian melaksanakan olah TKP, dari hasil olah TKP tersebut Polisi menduga adanya tindak pidana.” lanjut Kapolres kemudian ditemukan bukti-bukti dan informasi bahwa ada seorang yang terburu-buru menitipkan kunci kamar kepada petugas housekeeping dan langsung meninggalkan lokasi tersebut, bahwa dari hasil rekaman CCTV korban sempat bertemu seseorang diLoby dan menuju ke kamar.ungkap Kapolres. Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian Polres Metro jakarta Selatan melakukan penangkapan seoarang atas nama Lisa atau A.M, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam dan didapatkan bahwa pelaku memiliki usaha penyuntikan silicon, dan dikembangkan lagi sehingga didapatkan seorang atas nama RH alias Bela yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias lisa.tambah kapolres. atas peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai tindak pidana dengan ditemukan barang bukti berupa 1 kardus jarum suntik, Cairan ethanol ,Cairan Silicon,Cairan Lidocain, dimana pasal yang kami persangkakan adalah tindak pidana karena lalainya menyebabkan matinya orang dan mengedarkan sedian farmasi atau alat kesehatan serta orang tidak memiliki keahlian atau kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian, PASAL 359 KUHP Jo PASAL 197 dan 198 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun penjara. Tutup Kapolres
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung mulai hari ini, Senin (30/5/2022) hingga 6 Juni 2022.
“Sore hari ini kami melaksanakan kegiatan pembukaan Kapolres Cup dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-76, yang Hari Bhayangkara sendiri jatuh pada tanggal 1 Juli. Namun sudah kita mulai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara tersebut,” kata Kapolres di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres menjelaskan, terdapat 17 tim dari masing-masing satuan kerja di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek jajaran yang akan bertanding.
“Ada beberapa pertandingan di antaranya ada mini soccer, kemudian ada bulutangkis, kemudian ada tenis meja, ada bela diri Polri, dan juga ada Asmaul Husna,” ujar Kapolres.
Acara pembukaan Kapolres Cup 2022 berlangsung meriah di halaman Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin sore.
Masing-masing tim menampilkan yel-yel di hadapan Kapolres. Yel-yel yang ditampilkan juga masuk dalam penilaian.
“Hadiahnya tentunya ada piala tiap cabang maupun juara umum akan kita berikan piala dan ada sedikit uang pembinaan untuk mereka,” tutur Kapolres. (*)
Jakarta, Sebagai bentuk kepedulian, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan beserta Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Selatan memberikan bantuan berupa sembako kepada korban kebakaran di Asrama Polri Kebayoran Lama, Jl. Masjid Al Huda RT.005/01 Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama – Jakarta Selatan, Rabu ( 25/05/2022 ) siang.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H, S.I.K.,M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Selatan Ny. Citra Budhi Herdi beserta para Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Selatan⁴ di lokasi pengungsian para korban.
“Siang hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Selatan beserta ibu-ibu Bhayangkari dari Polres Jakarta Selatan mengunjungi saudara-saudara kita yang kebetulan tinggal di Asrama Polisi Kebayoran Lama ini yang kemarin mengalami musibah kebakaran,” kata Kapolres.
“Kami tentu ikut prihatin atas kejadian ini. Semoga kejadian ini bisa kita lalui dengan segera dan keadaan bisa cepat pulih kembali,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut memberikan bantuan berbentuk moril maupun materiil sehingga dapat meringankan beban saudara kita yang terkena musibah dilokasi ini.
Bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa ( 24/05 ) kemarin yang diduga akibat dari konsleting listrik. Diperkirakan terdapat 150 jiwa dari 50 Kartu Keluarga ( KK ) menjadi korban kebakaran yang saat ini sementara para korban ditempatkan di Balai Warga RW.01 Kebayoran Lama Utara.
Jakarta, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin upacara Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Kasi Keuangan dan Kasi Dokkes, di Aula Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu ( 25/05/2022 ). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres AKBP Harun, SH, S.I.K, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Perwakilan Perwira Staff, kegiatan digelar secara sederhana dan khidmat Jabatan Kasie Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Suhartati Wulandari, S.E kini dijabat oleh Iptu Siti Sunainah, jabatan Kasi Dokkes yang sebelumnya dijabat oleh AKP dr. Dimas A.R. kini dijabat oleh Iptu Dewi Sri Vera Pelaksanaan sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah pejabat yang baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah atau janji jabatan dan pakta integritas. Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.Ik, M.Si menyampaikan, terima kasih kepada para pejabat lama yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas dan selanjutnya pada pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi.
Jakarta—Tim Itwasum Polri dipimpin Brigjen Pol Drs. Mulyadi Kahami, M.Si selaku Irwil IV Itwasum Polri beserta Tim Audit mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/05/2022).
Kehadiran Tim didampingi langsung personil Itwasda Polda Metro Jaya diterima langsung Kapolres Metro Jaksel dan Wakapolres diruang kerjanya.
Kedatangan Tim tersebut dalam rangka melakukan audit Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap 7 Polres jajaran Polda Metro Jaya diantaranya, Polres Metro Jaksel, Polres Metro Jaktim, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan yang dipusatkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan yang digelar di aula Lantai 4 Polres Metro Jaksel tersebut dihadiri para Kasat Intel, Kasat Lantas, Kanit Regident dan Kasubbag Log, Bendahara Penerima, Kaur Kes, Kasi Keuangan serta Kasat Sabhara masing-masing Polres.
Tujuan Audit PNBP ini dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan PNBP, khususnya perbaikan tata kelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari PNBP sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Diharapkan pasca dilakukannya Audit PNBP ini dapat mengetahui dan menilai apakah setiap jenis PNBP yang telah dimuat dalam rencana penerimaan pada setiap departemen/ lembaga pemerintah non departemen mempunyai landasan hukum dan telah dipungut sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dan disetorkan ke kas negara dengan tertib.
Tim Trauma Healing sebanyak 4 personil pimpinan PS Kasubag Psikologi Biro SSDM Mabes Polri Kompol Muhamad Mujib Ridwan didampingi Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan, S.H., S.I.K., M.H. dan Panit Reskrim Polsek Pesanggrahan Ipda Kuntoro melakukan kunjungan kepada pihak keluarga/orang tua korban penculikan
Kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan kondisi korban dan menghilangkan rasa trauma atas perbuatan pelaku.
Untuk saat ini kegiatan trauma healing masih dalam tahap pengumpulan data untuk selanjutnya dilakukan assesment selama 7 hari guna mengetahui hasilnya untuk tindak lanjut penanganan selanjutnya.
Jakarta, Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim ) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus percobaan pembegalan yang menimpa 2 ( dua ) orang Prajurit TNI di Jl. Bumi ( depan SMPN 29 ) Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.
Pelaku berjumlah 9 ( sembilan ) orang yang diamankan dalam kasus tersebut, dan 3 ( tiga ) di antaranya masih berusia di bawah umur.
” Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ada 9 orang. Dari sembilan orang, 6 orang dewasa, dan 3 di bawah umur ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si yang didampingi oleh Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, SH, S.I.K, M.Si selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, SH, S.I.K selaku Wakapolres, AKBP Ridwan R. Soplanit, SH, S.I.K, M.H selaku Kasat Reskrim, dan Kompol Donni Bagus Wibisono, SE selaku Kapolsek Metro Kebayoran Baru dalam press release di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa ( 10/05/2022 ).
Kasus ini bermula dari dua anggota prajurit TNI yang dibegal dalam perjalanan pulang menuju Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya. Namun aksi para pelaku berhasil digagalkan oleh korban. Ia menendang salah satu motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh
Salah satu pelaku yang terjatuh kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kebayoran Baru. Dari penangkapan itu kasus dikembangkan hingga 8 pelaku lainnya berhasil ditangkap, hingga ditetapkan 9 orang sebagai tersangka.
” Kesembilan tersangka tersebut yaitu MRH ( 21 ), MRM ( 20 ), RM ( 24 ), NB ( 16 ), F ( 17 ), TP ( 21 ), MAH ( 15 ), AM ( 19 ), dan MR ( 19 ) ” terang Endra Zulpan
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan, atas perbuatannya, kesembilan tersangka tersebut dikenakan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Jakarta – Dalam pelaksaan Operasi Ketupat Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Selatan beri penghargaan kepada pos pengamanan dan pos pelayanan yang berprestasi.
Dalam pemberian penghargaan pos yang dibangun Polsek Metro Setiabudi, meraih penghargaan sebagai Juara 1. Untuk Juara 2 Pospam Polsek Jagakarsa dan Juara 3 diraih oleh Pospam Polsek Kebayoran Lama.
Maka dari itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H.,S.I.K.,M.Si menggelar upacara pemberian penghargaan kepada perwakilan masing-masing dari Pospam dan Posyan operasi ketupat jaya 2022.
Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H.,S.I.K.,M.Si, mengucapkan terimakasih atas dedikasi dari rekan-rekan yang terkena Pos Pam selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, selama pelaksanaan situasi berjalan Aman dan Kondusif, ini tentunya karena kerja keras serta usaha kita bersama. Kita telah laksanakan Perencanaan dan Pengamanan Hari Raya, dimana perayaan Hari Raya Idul Fitri di negara kita merupakan Event yang besar karena mayoritas di negara kita adalah pemeluk agama Islam.
“Dalam hal ini ada beberapa kriteria untuk menjadi Pos Pam yang ideal diantaranya kesiapan personil, materiil, peralatan standar dalam Pos Pam dan juga sinergitas antara petugas dengan instansi terkait selama pelaksanaan pengamanan hari raya,” terangnya.
Pos Pam itu sendiri Kita ibaratkan sebagai kantor Polisi terkecil sebagai sarana pelayanan kita terhadap masyarakat, jadi posisi Pos Pam menentukan keberhasilan kita dalam melaksanakan pelayanan serta pengamanan di hari raya. Kata Kapolres
“Bagi rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan di pospam-pospam lainnya agar Jangan berkecil hati dengan adanya pemberian penghargaan tersebut Namun agar menjadi acuan untuk kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi,” Lanjutnya.
Kita laksanakan tugas dan kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita di mana kita berharap hal tersebut menjadi pahala yang baik untuk diri kita sendiri jadi jangan sampai kita melaksanakan tugas hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. kedepan kita akan melaksanakan tugas-tugas lainnya dimana di waktu dekat ini akan ada pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dari mahasiswa dan juga buruh pada tanggal 12 dan 14 Mei yang berkonsentrasi di wilayah Jakarta Pusat, namun kita tetap melaksanakan antisipasi untuk meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas.,” tambah Kapolres.