Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan 6 tersangka kasus Penistaan dalam Promosi minuman beralkohol

JAKARTA,– Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait kasus penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol dari media sosial resmi Holywings.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,S.H.,S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKBP Ridwan R. Soplanit,S.H.,S.I.K.,M.Hum dan Kanit Krimsus AKP Alvano menjelaskan dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Jaksel ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Enam orang yang dijadikan tersangka semuanya adalah pihak yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022).

TJB berperan mengawasi empat divisi yakni, kampanye, produksion house, desain grafik dan media sosial. 

NDP, perempuan (36) selaku head team promotion. DAD, laki-laki (27) berperan sebagai desain grafis . EA, perempuan (22) selaku admin tim promo.
AAB, perempuan (25) selaku sosial media officer. AAN, perempuan (25) sebagai admin tim promo

Barang bukti yang disita oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka ini antara lain 1 screenshot postingan akun official Holywings, 1 unit PC Komputer, 1 buah HP, 1 buah eksternal harddisk, dan 1 buah laptop

Kapolres menyatakan keenam tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, Pasal 28 ayat (2) UU 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Adapun ancaman hukuman keenam tersangka paling tinggi 10 tahun penjara.

“Motif para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tutup Kapolres.

Kurang Dari 2 Jam, Unit Reskrim Polsek Tebet Berhasil Temukan Seorang Anak Diduga Diculik

Jakarta, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan secara quick response berhasil menemukan seorang anak yang diduga dibawa kabur oleh terduga pelaku berinisial GN ( 30 ) di arena bermain anak Fun World yang berada di Plaza Kalibata pada Kamis ( 23/06 ) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.
” Ibu sang anak ER ( 33 ) melaporkan kejadian anaknya yang hilang ke Polsek Tebet sekitar pukul 17.00 WIB, dan syukur alhamdulillah berkat kesigapan kinerja dari Unit Reskrim Polsek Tebet, sekitar puku 19.00 WIB anak tersebut yang berinisial MR berhasil kami temukan di salah satu arena bermain anak di Plaza Kalibata ” ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita, SH dengan didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Gatot Priasmoro, S.Sos dalam press release yang digelar di Mapolsek Tebet, Jum’at ( 24/06/2022 ) sekitar pukul 14.00 WIB
Kejadian berawal dari Ibu sang anak yaitu ER yang bermaksud melakukan bisnis HP dengan terduga pelaku GN. Perkenalan mereka berdua berawal dari media sosial selama kurang lebih satu tahun.
“Ibu korban bersama terduga pelaku berjanjian di Stasiun Bogor dengan maksud bisnis HP di daerah Jakarta Kota. Ketika transit di Stasiun Manggarai Pelaku mengarahkan Ibu ER untuk melakukan shalat dzuhur di Musholla Stasiun Manggarai, kemudian Ibu ER menitipkan anaknya MR beserta tas berikut isinya kepada terduga pelaku GN. Setelah selesai shalat Ibu ER terkejut dan panik karena anaknya MR beserta terduga pelaku GN tidak ada ditempat sebelumnya, lalu Ibu ER mencari ke sekeliling Stasiun Manggarai dan melaporkannya kepada Security stasiun ” terangnya.
Setelah dicari di sekeliling Stasiun Manggarai juga tidak di ketemukan, pihak Security Stasiun Manggarai menghubungi Polsek Tebet untuk melaporkan kejadian tersebut.


“Mendapat laporan dari pihak stasiun, Unit Reskrim Polsek Tebet dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera bertindak cepat dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV, diketahui terduga pelaku GN membawa anak tersebut naik KRL tujuan Bogor, kemudian Ibu ER diminta untuk membuat Laporan Polisi dan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan rekan – rekan yang lainnya di lapangan ” imbuhnya
Setelah berkoordinasi dengan rekan – rekan dilapangan, diketahui pada pukul 18.00 WIB korban MR sedang berada di Fun World Plaza Kalibata seorang diri.
” Mendapat informasi keberadaan MR, Unit Reskrim segera menjemput MR di lokasi tersebut. Terduga pelaku GN statusnya saat ini masih dalam penyelidikan dan masih terus kami lakukan pengejaran ” pungkasnya
Lebih lanjut, Kapolsek Tebet menghimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi baru kenal dari media sosial guna untuk antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kejadian seperti ini kami harap bisa jadi pelajaran bagi kita semua agar hal serupa tidak kembali terjadi ” harap Kapolsek Tebet