Kanit Binmas IPDA Indah Triyana, SH dengan didampingi Panit Reskrim AIPTU Robert Manalu, SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) bersama unsur Muspika Tebet terkait penanganan tawuran pelajar atau remaja yang digelar di Ruang Rapat 1 Bougenville, Jl. Tebet Timur Dalam IX A No.1 Tebet Timur, Tebet – Jakarta Selatan.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka penanganan tawuran yang terjadi di sekitar wilayah Tebet.
” Kehadiran berbagai pihak dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi dan solusi untuk mengatasi permasalahan gangguan Kamtibmas yang ada, salah satunya yakni permasalahan tawuran antar pelajar atau remaja ”.
Dalam rapat tersebut terdapat beberapa hasil kesepakatan bersama, salah satunya yaitu adanya sanksi pencabutan KJP yang diberikan dari sekolah bagi siswa yang terduga terlibat dalam melakukan tawuran, hingga sanksi terberat yaitu di keluarkannya siswa dari sekolah.
” Terkait permasalahan kenakalan remaja salah satunya yaitu tawuran, kami dari pihak Polsek Tebet selalu berupaya melakukan edukasi dan pembinaan seperti kegiatan rutin sebagai pembina upacara setiap hari senin di semua sekolah yang ada di wilayah Tebet, memonitoring kepulangan saat jam belajar di sekolah selesai, dan sebagainya ” ungkapnya.
” Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Tebet akan menindak tegas siapapun pelajar atau remaja yang terlibat tawuran, apalagi sampai membawa senjata tajam dan menimbulkan korban luka maupun jiwa ” ujarnya tegas
Lebih lanjut, Kapolsek Tebet melalui Kanit Binmas juga menyampaikan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah konkret dalam penanganan tawuran di wilayah Tebet.
” Semua pihak diharapkan dapat berkomitmen untuk bekerjasama dan bersinergi guna mewujudkan kewilayahan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Tebet ” harapnya
” Bilamana di lingkungan sekolah terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung menghubungi nomor hotline Polsek Tebet, dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya.

