Antisipasi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang dapat merugikan dirinya sendiri dan penguna jalan lainnya, Kasat Samapta Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, SE menyampaikan arahan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, MH yang mengajak kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.
” Selain bersama – sama peduli akan Harkamtibmas di lingkungan, faktor keselamatan dalam berlalulintas juga tidak kalah pentingnya karena pelanggaran lalu lintas adalah awal terjadinya kecelakaan lalu lintas ” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, SE melalui Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan, SE dalam keterangan tertulisnya seusai kegiatan Dialog Kamtibmas yang digelar di lingkungan RT.011/08 Lenteng Agung, Jagakarsa – Jakarta Selatan, Selasa ( 29/08/2023 ) sekitar pukul 20.00 WIB.
AKBP Rosa Witarsa juga menjelaskan bahwa dalam menjalani kehidupan kita mempunyai aturan, dan menggunakan jalan raya pun juga aturannya bilamana kita ingin terhindar dari musibah kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri kita sendiri dan pengguna jalan lainnya.
” Terkait salah satu penyebab utama tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas yaitu kurangnya kesadaran para pengemudi sepeda motor yang selalu melawan arus lalu lintas ” ungkapnya
” Kami himbau serta mengajak kepada masyarakat untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, yakni dengan menumbuhkan kepedulian terhadap Harkamtibmas di lingkungan dan menanamkan pada diri sendiri untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dengan selalu disiplin dan patuh terhadap segala aturan yang ada di jalan, salah satunya yaitu dengan tidak melawan arus saat berkendara, dan sebagainya ” pesannya
Guna menjaga kondusifitas kewilayahan, Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sujarwo, SH, MH dengan didampingi oleh Kanit Samapta IPTU Nurkholis menjadikan Rumah Sakit Brawijaya sebagai salah satu sasaran patroli dan sambang dialogis lingkungan perkantoran atau objek vital yang ada diwilayah hukumnya.
Dalam kunjungan dan sambang dialogis Kamtibmas ke Rumah Sakit Brawijaya tersebut, Kompol Sujarwo memberikan arahan kepada Management Rumah Sakit Brawijaya untuk memastikan CCTV di sekitar area rumah sakit benar – benar berfungsi dan dirinya juga meminta kepada para Security lainnya untuk melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis dan mewaspadai terhadap tamu yang datang.
” Lakukan patroli dengan menyusuri semua area rumah sakit secara rutin dan segera laporkan kepada pihak Polsek Pancoran bilamana terjadi sesuatu gangguan Kamtibmas yang menonjol ” ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, SH, MH melalui Kasie Humas AIPTU Joko Winarno dalam keterangan tertulisnya, Rabu ( 30/08/2023 ) siang
Kegiatan sambang dialogis ini dilakukan secara mobile oleh Kapolsek Pancoran dengan turun langsung menyapa Management atau Pengelola Rumah Sakit Brawijaya hingga Petugas Keamanan ( Security ) untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan terhadap masyarakat, dan sekaligus memberikan motivasi serta pesan Kamtibmas.
” Demi memelihara Kamtibmas, kami selalu melaksanakan patroli rutin dan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat, baik siang maupun malam hari ” ungkapnya
Dijelaskan, patroli dengan menyampaikan pesan Kamtibmas dilaksanakan secara mobile oleh semua personil Polsek Pancoran di pemukiman warga, tempat perniagaan sekaligus perkantoran.
” Anggota selalu memberikan motivasi sekaligus menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas ” imbuhnya
Jakarta Selatan – Meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan wilayah Tebet khususnya, Kepala Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik dengan didampingi Kapolsubsektor Tebet Timur IPTU Nanang Heri dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur AIPDA Tamam, SH serta Polisi RW Bripka Harry Fajar, SH, MH menyambangi warga RW.02 Kelurahan Tebet Timur dalam rangka kegiatan Dialog Kamtibmas di Jl. Tebet Utara RW.02 Tebet Timur, Tebet – Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lukman Haris, S.Sos selaku Lurah Tebet Timur, Suryana, S.Sos, MM selaku Kasiepem, Ahmad Saefudin selaku Ketua RW.02 Tebet Timur beserta para Ketua RT jajarannya, Petugas Lingkungan, dan warga setempat.
Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik mengatakan, di wilayah Tebet pada satu minggu terakhir ini dari tanggal 18 – 27 Agustus 2023 kami menerima laporan sebanyak 10 kejadian Curanmor.
Jakarta Selatan pada minggu terakhir ini terjadi 2 – 3 unit kasus Curanmor setiap harinya.
” Dari kejadian ini, perlu adanya kepedulian warga dalam menjaga Harkamtibmas di sekitar lingkungan agar kewilayahan selalu dalam situasi yang aman dan kondusif ” kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik melalui Kasie Humas dalam keterangan tertulisnya
Kami dari Polsek Tebet telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan meminimalisir akan kasus Curanmor ini di antaranya dengan meningkatkan sambang dialogis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Harkamtibmas serta patroli dialogis baik di siang maupun malam hari.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung operasi penindakan lawan arus di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan,. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dalam penindakan ini, Wakapolres AKBP Harun bersama Tokoh Masyarakat dan unit kepolisian setempat, menggelar posko pemeriksaan di beberapa titik strategis di Cipete Selatan. Mereka menghentikan kendaraan yang terbukti melanggar arah lalu lintas yang telah ditentukan. Pendekatan humanis dan dialogis menjadi prioritas dalam penegakan hukum ini, di mana para pelanggar diberikan pengertian tentang risiko yang ditimbulkan oleh perilaku mereka dan diberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas yang berlaku.
AKBP Harun dalam pernyataannya menyampaikan, “Penindakan lawan arus ini adalah langkah konkret kita dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas bukanlah sekadar aturan formal, tetapi juga tentang keselamatan diri dan orang lain. Kami berharap penindakan ini dapat mendorong perubahan perilaku pengendara dan menciptakan kesadaran kolektif untuk taat pada aturan.”
Keselamatan berlalu lintas dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui tindakan nyata seperti operasi penindakan lawan arus ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari betapa pentingnya mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Guna untuk meminimalisir akan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus tersebut, tampak Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, SH, S.Ik, MH bersama dengan Plt. Kanit Binmas AKP Imam Supriyadi, SH dan Personil Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada sejumlah pelanggar lalu lintas yang melawan arus di sepanjang jalan tersebut.
Kompol Tribuana Roseno juga menyampaikan bahwa memastikan motor dalam kondisi baik sebelum berkendara merupakan hal penting untuk dilakukan, namun perilaku berkendara dan mematuhi peraturan juga tidak kalah penting untuk dicermati dengan baik.
” Terkait kesalahan melawan arus, seharusnya para pengendara lebih sadar dan berpikir panjang tentang resiko apa yang dapat terjadi dan mengancam keselamatan, bahkan nyawa menjadi taruhan ” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, SH, S.Ik, MH.
Keselamatan dan kenyamanan berkendara sejatinya adalah yang utama dan menjadi penting. Berikut bahaya yang didapat jika mengendarai motor dengan melawan arus. Pertama, bahaya yang mengintai adalah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dimana beresiko terjadinya benturan sesama pengendara yang dapat mengancam keselamatan kedua pengendara.
Kedua, bahaya lainnya adalah jika terjadi kecelakaan, maka pengendara yang melawan arus tentunya menjadi tersangka utama dan menjadi orang satu – satunya yang disalahkan meski bukan sebagai pelaku penabrakan. Sedangkan yang ketiga, terancam pidana dan kurungan penjara jika terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor yang melawan arus dan menyebabkan adanya korban jiwa.
” Apapun alasannya, berkendara melawan arus merupakan tindakan yang sangat berbaya, terutama jika diakukan di jalan raya yang cukup padat, karena potensi bahaya bukan hanya bagi si pelaku saja, namun hal ini juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya yang datang dari arah depan ” kata Kompol Tribuana Roseno dengan tegas.
Saat ini masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap harinya, sebut saja pengendara motor yang kerap nekat melawan arus lalu lintas demi dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan dan menghindari kemacetan di Traffic Light Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Padahal, perilaku melawan arus ini sangat berbahaya tidak hanya si pengendara, namun juga bagi pengendara lainnya. Meski begitu, pelanggaran melawan arah seperti sudah menjadi suatu kebiasaan tersendiri. Dimana kelalaian dan kurangnya kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada tetap menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran berkendara.
” Selain membahayakan dirinya sendiri, pelanggar lawan arus juga sangat merugikan pengendara kendaraan yang melintas diarah yang benar sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas ” terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik disela kegiatannya dalam pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Selain memonitoring dan melakukan pelayanan pengaturan arus lalu lintas, tampak Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik bersama beberapa personil dari Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tampak menyampaikan pesan Kamtibmas secara humanis kepada sejumlah pelanggar lalu lintas yang melawan arus di sepanjang jalan tersebut.
Kompol David Pratama Purba juga menyampaikan bahwa memastikan motor dalam kondisi baik sebelum berkendara merupakan hal penting untuk dilakukan, namun perilaku berkendara dan mematuhi peraturan juga tidak kalah penting untuk dicermati dengan baik.
” Terkait kesalahan melawan arus, seharusnya para pengendara lebih sadar dan berpikir panjang tentang resiko apa yang dapat terjadi dan mengancam keselamatan, bahkan nyawa menjadi taruhan ” ujarnya.
Keselamatan dan kenyamanan berkendara sejatinya adalah yang utama dan menjadi penting. Berikut bahaya yang didapat jika mengendarai motor dengan melawan arus. Pertama, bahaya yang mengintai adalah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dimana beresiko terjadinya benturan sesama pengendara yang dapat mengancam keselamatan kedua pengendara.
Kedua, bahaya lainnya adalah jika terjadi kecelakaan, maka pengendara yang melawan arus tentunya menjadi tersangka utama dan menjadi orang satu – satunya yang disalahkan meski bukan sebagai pelaku penabrakan. Sedangkan yang ketiga, terancam pidana dan kurungan penjara jika terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor yang melawan arus dan menyebabkan adanya korban jiwa.
” Apapun alasannya, berkendara melawan arus merupakan tindakan yang sangat berbaya, terutama jika diakukan di jalan raya yang cukup padat, karena potensi bahaya bukan hanya bagi si pelaku saja, namun hal ini juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya yang datang dari arah depan ” kata Kompol David Pratama Purba dengan tegas
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Pasar Minggu menyampaikan harapannya kepada masyarakat khususnya pengemudi motor yang kerap berkelakuan buruk dengan melawan arus lalu lintas agar tidak mengemudikan motornya dengan lawan arus meskipun sedang mengejar waktu.
” Sayangilah keluarga anda di rumah dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan umum ” harapnya
Lebih lanjut, Kapolsek Pasar Minggu menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas adalah awal terjadinya kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu tidak ada pelanggaran yang tidak akan terjadi kecelakaan lalu lintas.
” Laka lantas terjadi karena kelalaian seseorang, maka dari itu kami berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas agar tidak terjadi laka lantas ” pungkasnya.
Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan, S.H, S.I.K., melakukan himbauan secara humanis kepada pemakai jalan yang terjaring melawan arus di Jalan K.H. Abd. Syafei, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Himbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Dalam kegiatan peneguran atau himbauan tersebut, Kapolsek Jamalinus menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dalam suasana yang penuh dengan empati dan pengertian, Kapolsek menjelaskan kepada para pengendara yang melawan arus mengenai risiko yang dapat timbul akibat perilaku tersebut, seperti kecelakaan fatal dan kemacetan lalu lintas.
“Dengan melakukan himbauan ini, kami ingin mengingatkan para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Melawan arus bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” ungkap Kapolsek Jamalinus.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peneguran secara humanis merupakan pendekatan yang efektif dalam membentuk perilaku positif para pengendara. Dengan berdialog dan memberikan pemahaman mengenai konsekuensi dari tindakan melawan arus, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran tersebut di masa yang akan datang.
Himbauan ini diakhiri dengan harapan agar para pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan rasa saling menghormati antar pengguna jalan. Kapolsek Jamalinus juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Tebet.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, diharapkan kesadaran para pengguna jalan akan semakin meningkat, sehingga kontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan.
Ditengah kesibukan dalam aktivitasnya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sujarwo, SH, MH dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibata AIPTU Bambang.S melakukan shalat shubuh berjama’ah di Masjid Jami’ Al Mujtamiin, Jl. Warung Jati Barat I RT.006/03 Kalibata, Pancoran – Jakarta Selatan.
Seusai melakukan ibadah shalat shubuh berjama’ah, Kompol Sujarwo bersilahturrahim dengan Ustadz Ubay Haqi selaku Pengurus DKM Masjid tersebut. Selain itu juga tampak beberapa tokoh agama setempat yakni H. Abdul Rusli Molla, H. Dahlan, Ustadz H. Fahmi, Ustadz H. Andri Syarifudin.
Dalam silahturrahimnya, Kompol Sujarwo menyampaikan harapannya kepada para Pengurus DKM Masjid Jami’ Al Mujtamiin beserta para tokoh agama lainnya dan jama’ah untuk bersama – sama lebih peduli dalam menjaga Kamtibmas agar lingkungan selalu selalu dalam keadaan yang aman, damai, dan kondusif.
” Mohon do’a dan dukungan para Pengurus DKM Masjid Jami’ Al Mujtamiin beserta para tokoh agama dan masyarakat setempat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas lingkungan sekitar ” ujar Sujarwo
Selain itu, Kapolsek Pancoran juga meminta dukungan serta kerjasamanya para Pengurus DKM Masjid Jami’ Almujtamiin untuk selalu mengingatkan kepada jama’ahnya dan warga masyarakat lainnya agar bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak termakan issue atau berita yang sifatnya Hoax serta selalu menjaga kesehatan dengan sebaik mungkin mengingat polusi udara di wilayah DKI Jakarta belakangan ini sedang kurang bagus.
Masih ditempat yang sama, apresiasi dan ucapan terimakasih nampak disampaikan oleh Pengurus DKM Masjid Jami’ Al Mujtamiin atas pesan Kamtibmas dan kunjungan Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo, SH, MH di Masjid tersebut.
” Terima kasih kepada Bapak Kapolsek, mudah – mudahan dengan silahturrahim ini dapat terus bersinergi antara aparat Kepolisian dengan Pengurus DKM Masjid Jami’ Al Mujtamiin dalam menjaga kondusifitas kewilayahan ” kata Ustadz Ubay Haqi
” Apabila di sekitar lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat, dan bisa juga menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya
Diketahui, silahturrahim Kapolsek Pancoran bersama Pengurus DKM Masjid Jami’ Al Mujtamiin terpantau berlangsung penuh dengan nuansa kekerabatan dan kebersamaan hingga selesai.
Jakarta Selatan, 28 Agustus 2023 – Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Giat Cipta Kondisi (Cipkon) dengan penuh semangat dan dedikasi dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini, berbagai metode patroli seperti Patroli Mobile, Patroli Dialogis, Strong Point, dan Patroli Blue Light telah dilakukan untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam sambutannya, Kompol Sujarwo tidak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Lurah setempat yang telah menyediakan tempat apel Cipkon, sebagai wujud dukungan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran. Selain itu, ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Pejabat Kapolsek Pancoran yang baru, sembari berharap akan dapat membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas berkaitan dengan kamtibmas.
Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek juga memberikan nomor kontak pribadinya kepada peserta apel Cipkon, sebagai sarana komunikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban. Kegiatan Apel Cipkon ini tidak hanya dilakukan oleh Polsek Pancoran saja, melainkan juga oleh sepuluh Polsek lainnya di wilayah Jakarta Selatan, menunjukkan kolaborasi yang erat dalam menjaga keamanan seluruh wilayah.
Hasil dari pelaksanaan patroli malam ini adalah berupa tindakan Patroli Mobile, Patroli Dialogis, dan Patroli Strong Point dengan penggunaan lampu Rotator (Patroli Blue Light). Dengan kekompakan dan sinergitas yang terjalin, diharapkan upaya tersebut dapat efektif dalam menekan tindak kejahatan, termasuk di antaranya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, S.H., M.H., berkomitmen untuk terus berupaya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Ia mengajak semua pihak, baik aparat kepolisian maupun masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak kejahatan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai dengan baik.
Dua orang pelaku yang diduga penadah sepeda motor curian berinisial AS ( 44 ) dan AF ( 16 ) yang diketahui keduanya berdomisili di daerah Depok – Jawa Barat, berhasil di tangkap dan diamankan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh AKP Sofyan Suri, SH, MH selaku Kanit Reskrim dengan didampingi IPDA Franky Marbun, SH selaku Panit Opsnal.
” Iya betul, semalam pada Sabtu ( 26/08 ) sekira pukul 19.00 WIB, Team Opsnal Reskrim kami yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor ” terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik di Mapolsek Pasar Minggu.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik mengungkapkan, penangkapan kedua yang diduga pelaku penadah tersebut berawal dari informasi atau laporan dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang ingin menjual satu unit sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan nopol B 3218 EOX tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan plat Nopol palsu.
” Menerima laporan itu lanjutnya, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga ” jelasnya
Setelah harga disepakati, selanjutnya melakukan transaksi di Jl. Marga Satwa ( Depan BRI ) Kelurahan Pasar Minggu, Pasar Minggu – Jakarta Selatan. Setelah kedua terduga pelaku datang bersama dengan membawa sepeda motor hasil curian, mereka langsung dilakukan penangkapan.
” Setelah berhasil ditangkap, Team Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan roda dua tersebut, dan setelah diperiksa ternyata tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang patut diduga dari hasil kejahatan ” ungkapnya.
Kedua terduga pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor tersebut saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan ” ujarnya
” Kasus ini masih akan kami lakukan pengembangan dan mengungkap pelaku lainnya,” tutupnya.