Hadiri Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Kecamatan Tebet Periode 2023 – 2026, Ini Pesan Kapolsek Tebet

Kepengurusan Majelis Pembimbing Pramuka ( Mabiran ) dan Kwartir Ranting ( Kwarran ) gerakan Pramuka periode 2023 – 2026 resmi dilantik di ruangan Aula Kantor Kecamatan Tebet, Jl. Prof. DR. Soepomo RT.013/02 No.16 Tebet Barat, Tebet – Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut hadir para Pimpinan Muspika Tebet yaitu Dyan Airlangga selaku Camat, Kompol Chitya Intania Kusnita, SH selaku Kapolsek, dan Mayor Inf. Imran selaku Danramil. Selain itu juga tampak hadir dr. Myrna K. Ningrat selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Tebet, Dadang.S selaku Kasatlak Pendidikan, Drs. Husain. H selaku tokoh Kwarran Kecamatan Tebet, Achmad Syauki selaku Kepala KUA Kecamatan Tebet, dan para Lurah se Kecamatan Tebet.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita, SH mengucapkan selamat kepada Pengurus Mabiran dan Kwarran Kecamatan Tebet yang telah dilantik periode 2023 – 2026.

” Selamat kepada pengurus yang telah dilantik semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ” kata Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita, SH melalui Kasie Humas, Asim dalam keterangan tertulisnya

” Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Tebet menyambut positif atas dilantiknya pengurus gerakan pramuka di Kecamatan Tebet ini, semoga dapat berkontribusi dalam membentuk karakter kaum muda sebagai generasi penerus bangsa ” ungkapnya

Selain itu, Kompol Chitya Intania Kusnita juga mengatakan bahwa Polsek Tebet siap memberikan kontribusi dan masukan demi kemajuan gerakan Pramuka Ranting Kecamatan Tebet.

” Kami siap berkontribusi untuk memajukan gerakan pramuka khususnya untuk ranting Kecamatan Tebet ” terangnya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tebet tidak lupa mengajak seluruh kader Pramuka untuk turut berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas terutama dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang dan kegiatan Harkamtibmas lainnya.

” Mari bersama kita menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terlebih menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang dan kegiatan Harkamtibmas lainnya ” harapnya

” Melalui kegiatan ini, kami sampaikan kepada masyarakat apabila di lingkungannya terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat, dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *